PELATIHAN DISEMINASI PENDIDIKAN KARAKTER ANTI KORUPSI DI SD INPRES MERDEKA KECAMATAN KUPANG TIMUR KABUPATEN KUPANG

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Treesly Yumiardy Normin Adoe
Silvester Petrus Taneo
Adam Bol Nifu Benu

Abstract

ABSTRAK


 


Sekolah adalah agen perubahan sosial yang bertugas mengenalkan nilai-nilai baru kepada peserta didik dalam banyak hal, termasuk masalah korupsi. “Pelatihan Diseminasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi” dilakukan melalui kegiatan pelatihan yang nyata yang dipandu oleh tim pengabdian. Melalui kegitan ini paling tidak dapat mensosialisasikan program pemerintah mengenai keterlibatan civil society dalam pencegahan korupsi di tingkat lokal. Tujuan dari pengabdian adalah membuat para siswa untuk : 1) termotivasi menjadi contoh yang baik di lingkungan sekolah, terbentuknya nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, keberanian, kegigihan, kepedulian, disiplin, kreatif, kebersamaan dan kesederhanaan; 2) Memberikan Pelatihan diseminasi Pendidikan Karakter Anti korupsi dan implementasi bagi anak –anak di SDI Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang; 3) Adanya penyamaan persepsi di kalangan para siswa bahwa tugas pencegahan korupsi tidak saja merupakan tanggung jawab pemerintah akan tetapi juga menjadi tangung jawab bersama. 4) Memberikan motivasi kepada anak-anak SDI Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang untuk dapat membuat komunitas Anti Korupsi di Sekolah tersebut. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, yang penanganannya juga diperlukan tindakan yang luar biasa juga. Kurikulum pencegahan korupsi dalam bentuk Pendidikan Karakter Anti Korupsi untuk dapat di implentasikan sebagai sebuah mata pelajaran wajib yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar.


 Kata kunci : Diseminasi, pendidikan karakter, anti korupsi

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Adoe, T. Y. N., Taneo, S. P., & Benu, A. B. N. (2022). PELATIHAN DISEMINASI PENDIDIKAN KARAKTER ANTI KORUPSI DI SD INPRES MERDEKA KECAMATAN KUPANG TIMUR KABUPATEN KUPANG. Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan, 2(2), 17–21. https://doi.org/10.37792/pemimpin.v2i2.480