EDUKASI MIGRASI TERPROSEDURAL DAN PELATIHAN BAHASA ASING BAGI CALON PEKERJA MIGRAN ALUMNI UCB DAN MASYARAKAT NTT BERSAMA DIVISI PELATIHAN DAN SERTIFIKASI MIGRANT CENTER SERTA UPT BAHASA UCB TAHUN 2026
DOI:
https://doi.org/10.37792/km5vqd97Keywords:
Pekerja Migran Indonesia, Literasi Migrasi, Migrant Center UCB, Vokasi, Nusa Tenggara TimurAbstract
Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi tantangan berat terkait tingginya angka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, kerentanan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta keterbatasan akses informasi valid. Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi migrasi terprosedural serta memantapkan kesiapan bahasa dan vokasi bagi alumni Universitas Citra Bangsa (UCB) dan masyarakat NTT agar mampu meraih peluang karier global yang aman, legal, dan bermartabat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 4 UCB dengan melibatkan 100 peserta, yang terdiri atas 80 alumni dan 20 warga masyarakat umum, melalui metode edukatif, interaktif, dan partisipatif dalam empat sesi utama. Hasil evaluasi menggunakan pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan rerata pemahaman peserta sebesar 85% mengenai regulasi UU No. 18 Tahun 2017 dan pencegahan TPPO. Selain itu, program ini berhasil memetakan komitmen tindak lanjut berupa pendaftaran 45 alumni UCB dan 8 warga masyarakat untuk mengikuti pelatihan bahasa asing serta vokasi sektor caregiver dan hospitality. Dengan demikian, sinergi melalui Migrant Center UCB terbukti efektif dalam mentransformasi pola pikir migrasi masyarakat menuju jalur resmi dan berdaya saing global.
References
ANTARA. (2025, 17 Februari). BP3MI NTT: Sebanyak 125 PMI NTT meninggal pada 2024. LKBN ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/4654793/bp3mi-ntt-sebanyak-125-pmi-ntt-meninggal-pada-2024
[2] Ardin, A. (2025, 8 Agustus). Jumlah PMI capai 5,2 juta, sumbang devisa Rp 253 triliun. detikcom / detikBali. https://www.detik.com/bali/bisnis/d-8050611/jumlah-pmi-capai-5-2-juta-sumbang-devisa-rp-253-triliun
[3] Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (2024, 30 Juni). Kepala BP2MI: Sumbangan devisa dari Pekerja Migran Indonesia meningkat pesat. https://bp2mi.go.id/berita-detail/kepala-bp2mi-sumbangan-devisas-dari-pekerja-migran-indonesia-meningkat-pesat
[4] Mardiyati, N., Putri, A. N. P., Rahayu, M. H., Romadoni, R. M., Bakhtiar, H. S., & Yusup, A. (2026). Perlindungan hukum tenaga kerja migran Indonesia di Malaysia. Jurnal Kreatif: Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif, 3(1). https://doi.org/10.64578/jkreatif.v3i1.193
[5] Rizka, A., & Hamzah, A. S. (2022). Peran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam upaya perlindungan hukum pra penempatan Pekerja Migran Indonesia: (Studi di UPT BP2MI Mataram). Private Law, 2(1), 116–123.
[6] Rofiana, M. T. (2025). Pengaruh daya juang (adversity quotient) terhadap kesiapan kerja (work readiness) calon pekerja migran Indonesia di P3MI Flamboyan Gemajasa Lawang [Skripsi sarjana, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim]. E-Theses UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/81412
[7] Suharto, E. (2018). Pekerja migran Indonesia: Masalah, kebijakan, dan perlindungan. Alfabeta.
[8] Universitas Citra Bangsa. (2025a). Profil UPT studi bahasa dan vokasi tenaga kerja luar negeri. https://landing-page.ucb.ac.id
[9] Universitas Citra Bangsa. (2025b). Profil universitas dan data alumni. https://ucb.ac.id
[10] Utami, R. D. (2022). Perlindungan hukum Pekerja Migran Indonesia dalam kasus human trafficking oleh KJRI Johor Bahru Malaysia. Lex LATA, 4(2). https://doi.org/10.28946/lexl.v4i2.1797
[11] Utami, T. K. (2024). Dinamika perlindungan Pekerja Migran Indonesia. PT Rajawali Buana Pusaka.
[12]Yoshitake, U. A., & Sari, I. (2025). Pengaruh pelatihan kerja dan motivasi kerja terhadap kesiapan calon tenaga kerja Indonesia ke Jepang di PT Surya Pacific Jaya. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen Indonesia, 2(2). https://doi.org/10.63822/d6t0mx47
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Agnes M.D. Rafael, Desmilia Grace Hilli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Every works in PEMIMPIN is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).









