PENGARUH PENGGUNAAN MODEL PEMBELAJARAN BLENDED LEARNING PADA MATA PELAJARAN PPKn TERHADAP TANGGUNG JAWAB BELAJAR DAN HASIL BELAJAR

Main Article Content

Dr. Kustomo M.Pd
Dwi Fathurohman

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan model pembelajaran blended learning pada mata pelajaran ppkn terhadap tanggung jawab belajar dan hasil belajar peserta didik kelas VII SMP Negeri 4 Jombang. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian adalah menggunakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan eksperimen semu (Quasi Experimental). Teknik pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan asumsi bahwa populasi bersifat homogen. Kelas yang terpilih sebagai sampel yaitu kelas VII C sebagai kelas eksperimen yang terdiri dari 32 Peserta didik dan kelas VII E sebagai kelas kontrol yang terdiri dari 32 siswa. Teknik pengumpulan data diperoleh dari tes hasil belajar siswa yang terdiri atas 20 butir soal pilihan ganda dan angket tangung jawab belajar yang terdiri dari 20 butir pernyataan dengan 10 indikator. Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif. Pengujian hipotesis yang dilakukan dengan uji t. Hasil penelitian menunjukan, kelas eksperimen dengan jumlah responden 32 siswa memiliki rata-rata 83,72. Sedangkan pada kelas kontrol dengan jumlah responden 32 siswa memiliki rata-rata 70,28. dari hasil uji t-test menggunakan independent sample test diperoleh t hitung = 6,182 dan t tabel = 1,671. Nilai signifikansi pada tabel menunjukkan 0.000 < 0.05 maka H1 diterima dan H0 ditolak. sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan pada penerapan metode pembelajaran blended learning terhadap hasil belajar dan tanggung jawab peserta didik kelas VII mata pelajaran PPKn SMP Negeri 4 Jombang.


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
[1]
D. K. M.Pd and D. Fathurohman, “PENGARUH PENGGUNAAN MODEL PEMBELAJARAN BLENDED LEARNING PADA MATA PELAJARAN PPKn TERHADAP TANGGUNG JAWAB BELAJAR DAN HASIL BELAJAR”, JUKANTI, vol. 4, no. 2, pp. 27–38, Nov. 2021.
Section
Artikel