Kebijakan Konflik Kepentingan
JUKANTI (Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi) berkomitmen untuk menjaga keadilan, transparansi, objektivitas, dan integritas dalam proses editorial dan publikasi. Seluruh penulis, editor, reviewer, dan staf editorial wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi, atau tampak memengaruhi, proses pengiriman naskah, review, keputusan editorial, atau publikasi naskah.
Definisi Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan dapat terjadi apabila hubungan pribadi, akademik, finansial, institusional, profesional, atau hubungan lainnya dapat memengaruhi objektivitas, integritas, atau pertimbangan pihak yang terlibat dalam proses publikasi.
Konflik kepentingan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
- kepentingan finansial, pendanaan, sponsor, atau konsultasi berbayar;
- hubungan pribadi, hubungan keluarga, atau hubungan profesional yang dekat;
- persaingan atau kolaborasi akademik;
- afiliasi institusi atau hubungan kerja;
- keterlibatan dalam proyek penelitian yang sama;
- perselisihan sebelumnya atau yang sedang berlangsung dengan penulis, editor, atau reviewer;
- kondisi lain yang dapat memengaruhi penilaian yang objektif.
Tanggung Jawab Penulis
Penulis wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi penelitian, interpretasi temuan, atau publikasi naskah.
Penulis perlu mengungkapkan:
- sumber pendanaan atau dukungan finansial;
- dukungan institusi atau organisasi;
- hubungan pribadi atau profesional yang dapat memengaruhi penelitian;
- kepentingan yang bersaing terkait topik, metode, data, atau temuan penelitian.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat mencantumkan pernyataan seperti:
Penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan.
Tanggung Jawab Editor
Editor wajib menangani naskah secara objektif dan adil. Editor tidak boleh menangani naskah yang memiliki konflik kepentingan.
Editor perlu menolak atau mengalihkan penanganan naskah apabila:
- naskah dikirimkan oleh kolega dekat, mahasiswa, pembimbing, atau anggota keluarga;
- editor baru-baru ini berkolaborasi dengan penulis;
- editor memiliki kepentingan finansial, institusional, akademik, atau pribadi terhadap naskah;
- objektivitas editor dapat dipertanyakan secara wajar.
Dalam kondisi tersebut, naskah harus ditugaskan kepada editor lain yang kompeten.
Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan sebelum menerima tugas review.
Reviewer perlu menolak tugas review apabila:
- memiliki hubungan pribadi, akademik, finansial, atau institusional dengan penulis;
- baru-baru ini berkolaborasi dengan penulis;
- sedang bersaing langsung dengan penulis;
- tidak dapat memberikan review yang objektif dan tidak bias;
- naskah berada di luar bidang keahliannya.
Keputusan Editorial
Pernyataan konflik kepentingan akan dipertimbangkan oleh tim editorial dalam penugasan editor, pemilihan reviewer, dan pengambilan keputusan editorial.
Adanya konflik kepentingan tidak secara otomatis berarti terjadi pelanggaran. Namun, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dapat mengakibatkan tindakan editorial, termasuk pengalihan editor atau reviewer, permintaan klarifikasi, penerbitan koreksi, atau investigasi lebih lanjut.
Artikel yang Telah Diterbitkan
Apabila konflik kepentingan ditemukan setelah artikel diterbitkan, JUKANTI dapat menerbitkan koreksi, pernyataan perhatian, atau retraksi sesuai dengan tingkat keseriusan dan dampak konflik kepentingan yang tidak diungkapkan.
Pernyataan Akhir
JUKANTI berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh keputusan editorial dibuat berdasarkan kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, kepatuhan etik, dan integritas proses peer review, bukan berdasarkan kepentingan pribadi, finansial, institusional, atau kepentingan lain yang bersaing.



