RANCANG BANGUN DAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMESANAN RUANG KELAS (SYSTEM BOOKING CLASS ONLINE)

Main Article Content

Gerlan Apriandy Manu

Abstract

Tersedianya sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan pendidikan di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 45 ayat 1. Salah satu dari sarana dan prasarana di Perguruan Tinggi adalah ruangan kelas. Dengan meningkatnya jumlah mahasiswa di suatu Perguruan Tinggi maka perlu ketersediaan ruangan kelas yang cukup atau perlu adanya penambahan jumlah ruangan kelas di Perguruan Tinggi tersebut. Namun terkadang ruangan kelas yang tersedia di Perguruan Tinggi belum efektif digunakan. Oleh karena itu perlu adanya suatu manajemen ruangan kelas yang baik. Dalam penelitian ini dibuat Rancang Bangun System Booking Class Online yang kemudian diimplementasikan di Yayasan Citra Bina Nusantara pada tahun ajaran 2017/2018 semester genap. Yayasan Citra Bina Nusantara memiliki dua Sekolah Tinggi yaitu STIKES CHMK dan STKIP CBN, dan menghadapi permasalahan dalam manajemen ruangan kelas. Dari kedua Sekolah Tinggi tersebut meminta untuk adanya penambahan ruangan kelas baru, namun kenyataan di lapangan penggunaan kelas masih belum efektif. Terdapat beberapa kelas yang kosong namun terjadwalkan. Berdasarkan implementasi sistem pada semester genap tahun ajaran 2017/2018 diperoleh manajemen ruangan kelas dapat dilaksanakan secara efektif dan diperoleh data penggunaan kelas oleh masing-masing program studi. Dengan data tersebut Yayasan dapat mengambil kebijakan untuk melakukan penambahan sejumlah ruangan kelas yang dibutuhkan atau tidak melakukan penambahan ruangan kelas.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
[1]
G. A. Manu, “RANCANG BANGUN DAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMESANAN RUANG KELAS (SYSTEM BOOKING CLASS ONLINE)”, JUKANTI, vol. 1, no. 2, pp. 33–39, Sep. 2018.
Section
Artikel