DIGITALISASI INFORMED CONSENT MELALUI APLIKASI ZOHO FORMS DI PUSKESMAS RAMPAL CELAKET
DOI:
https://doi.org/10.37792/jukanti.v8i2.1830Kata Kunci:
Digitalization, Informed Consent, Prototype, Zoho FormsAbstrak
ABSTRAK
Pengisian formulir informed consent di Puskesmas Rampal Celaket masih dilakukan secara manual karena belum adanya informed consent secara elektronik. Namun, ketersediaan fasilitas seperti komputer, handphone, dan jaringan internet dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses digitalisasi informed consent. Studi ini bertujuan untuk mengembangkan aplikasi Zoho Forms guna meningkatkan kelengkapan dokumen informed consent tindakan medis di Puskesmas Rampal Celaket. Penelitian ini menggunakan metode pengembangan sistem dengan pendekatan prototyping untuk merancang formulir informed consent di Puskesmas Rampal Celaket. Identifikasi kebutuhan sistem diperoleh melalui wawancara mendalam dan forum diskusi kelompok terfokus (FGD). Pengembangan prototipe diujicoba kepada pengguna sehingga sesuai dengan kebutuhan pengguna. Hasil dari penelitian ini berupa E-informed consent melalui aplikasi Zoho Forms. Hasil ujicoba menunjukkan peningkatan signifikan dalam kelengkapan pengisian informed consent setelah digitalisasi. Sebelum digitalisasi, kelengkapan dokumen hanya mencapai 3%. Namun, setelah memanfaatkan Zoho Forms, kelengkapan meningkat hingga 100%. Aplikasi Zoho Forms menyediakan fitur isian wajib, validasi otomatis, dan penyimpanan data secara digital, yang membantu mengurangi kesalahan dan meningkatkan efisiensi dalam pemberian layanan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan solusi digital yang praktis dan berbiaya rendah di fasilitas pelayanan kesehatan primer, serta menawarkan model yang dapat ditiru untuk meningkatkan mutu dokumentasi dan keselamatan pasien.
Kata kunci : Digitalisasi, Informed Consent, Prototipe, Zoho Forms
ABSTRACT
The completion of informed consent forms at Puskesmas Rampal Celaket is still carried out manually due to the absence of an electronic system. However, the availability of facilities such as computers, mobile phones, and internet connectivity can be utilized to support the digitalization of informed consent. This study aims to develop a Zoho Forms–based application to improve the completeness of medical informed consent documentation at Puskesmas Rampal Celaket. The research employed a system development method using a prototyping approach to design the electronic informed consent form. System requirements were identified through in-depth interviews and focus group discussions (FGDs). The prototype was then tested by end-users to ensure alignment with their needs. The outcome of this study is an e-informed consent system developed through Zoho Forms. The trial results indicated a significant improvement in the completeness of informed consent forms after digitalization, which was 3% using manually documentation and increased to 100% after implementing Zoho Forms. Zoho Forms provides features such as mandatory fields, automated validation, and digital data storage, which help reduce errors and enhance efficiency in service delivery. This study contributes to the development of a practical and low-cost digital solution for primary healthcare facilities, while also offering a replicable model to improve documentation quality and patient safety.
Keywords: Digitalization, Informed Consent, Prototype, Zoho Forms
Unduhan
Referensi
Kemenkes RI, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024. Jakarta: BN 2024 (1039), 2024, pp. 1–90.
R. Maulana Gunawan et al., “Tinjauan Pengisian Formulir Informed Consent Pasien Dengan Tindakan Hecting di Puskesmas X Kabupaten Tasikmalaya,” Jurnal JIPIKI, vol. 9, no. 2, pp. 2502–7786, 2024, [Online]. Available: http://jurnal.uimedan.ac.id/index.php/JIPIKI
Kemenkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis,” Jakarta, Aug. 2022. [Online]. Available: www.peraturan.go.id
Kemenkes RI, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290 Tahun 2008. Kementrian Kesehatan, 2008.
D. Oktavia, “Analisis Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Informed Consent Pasien Bedah di Rumah Sakit Tk. III dr. Reksodiwiryo Padang,” Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, vol. 8, no. 1, p. 24, Mar. 2020, doi: 10.33560/jmiki.v8i1.246.
D. L. Jayanto, S. Suharlikah, and V. Djusmin, “Prototype Informed Consent Elektronik UPTD Puskesmas Baron Kab.Nganjuk,” Jurnal Rekam Medis dan Informsi Kesehatan Indonesia, vol. 01, no. 01, pp. 01–11, Dec. 2021.
Ferly and I. Nurmawati, “Design Formulir Informed Consent Unit Layanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Candipuro,” Jurnal Kesehatan Politeknik Negeri Jember, vol. 8, no. 3, pp. 151–161, Dec. 2020, doi: 10.25047/j-kes.v8i3.
G. Widjaja, “Informed Consent,” Cross-border, vol. 4, no. 1, pp. 539–552, Jun. 2021.
E. Susanto, Irmawati, Widodo, and Y. D. Dea, “Pelaksanaan Pengisian dan Kelengkapan Formulir Informed Consent Tindakan Operasi,” Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, vol. 1, no. 2, p. 52, Dec. 2018, doi: 10.31983/jrmik.v1i2.3848.
A. G. M. Zondag et al., “Comparison of the Response to an Electronic Versus a Traditional Informed Consent Procedure in Terms of Clinical Patient Characteristics: Observational Study,” J Med Internet Res, vol. 26, pp. 1–11, Jul. 2024, doi: 10.2196/54867.
M. A. Rijal Husni, “Aspek Keamanan dan Privasi Penerapan Informed consent Elektronik di Unit Kamar Bedah RSU Anna Medika Madura Bangkalan,” Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, vol. 5, no. 2, pp. 72–80, Oct. 2022, doi: 10.31983/jrmik.v5i2.8376.
E. A. Purwayanto, D. U. Natasa, D. N. Triwibowo, and R. Suryani, “Analisis Implementasi Sistem Informasi Medis Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia: Literature Review terhadap Kendala dan Solusi Implementasi,” Jurnal Ilmu Komputer Dan Teknologi, vol. 6, no. 2, pp. 98–102, Jun. 2025, [Online]. Available: http://creativecommons.org/licences/by/4.0/
R. Afyenni, “Perancangan Data Flow Diagram Untuk Sistem Informasi Sekolah (Studi Kasus Pada SMA Pembangunan Laboratorium UNP),” Jurnal Teknoif, vol. 2, no. 1, pp. 35–39, Apr. 2014.
S. M. Pulungan, R. Febrianti, T. Lestari, N. Gurning, and N. Fitriana, “Analisis Teknik Entity-Relationship Diagram Dalam Perancangan Database,” Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB), vol. 01, no. 2, pp. 143–147, Feb. 2023, doi: 10.47233/jemb.v2i1.533.
W. Rahmaningtyas, Muhsin, and A. Saeroji, “Training For Developing Digital Presences With Zoho Form For Office Automation And Office Governance,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM-Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, vol. 4, no. 2, pp. 1125–1129, Jan. 2022, doi: https://doi.org/10.35568/abdimas.v4i2.1624.
WHO, “Health Information Systems in the Pacific at a Glance 2016,” pp. 1–31, 2016.
Permenkes 24 Tahun 2022, “Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis,” Jakarta, Aug. 2022. [Online]. Available: www.peraturan.go.id
D. S. Nathan and E. Rostiaty, “The Relationship between the Use of Health Information Systems and Community Satisfaction with Health Services in Primary Health Care: a Systematic Review,” The Indonesian Journal of General Medicine, vol. 01, no. 03, pp. 1–11, Jun. 2024.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Endang Sri Dewi Hastuti Suryandari, Gagar Mayuwang

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi Jurnal JUKANTI
JUKANTI (Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi) berkomitmen untuk mendukung akses terbuka dan diseminasi pengetahuan ilmiah. Seluruh artikel yang diterbitkan di JUKANTI didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0)
Di bawah lisensi ini, pengguna diperbolehkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, menelusuri, menautkan, menggubah, mengadaptasi, dan mengembangkan karya yang diterbitkan untuk tujuan yang sah, termasuk tujuan komersial, sepanjang memberikan atribusi yang tepat kepada penulis asli dan publikasi asli di JUKANTI, menyertakan tautan ke lisensi, serta menyatakan apabila terdapat perubahan yang dilakukan.
Hak Penulis
Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel mereka dan memberikan hak publikasi pertama kepada JUKANTI. Penulis juga diperbolehkan untuk menyimpan dan membagikan versi terbit artikel mereka di repositori institusi, repositori bidang ilmu, website pribadi, dan jejaring akademik, sepanjang publikasi asli di JUKANTI dikutip dan ditautkan dengan benar.
Kewajiban Penulis
Penulis yang menerbitkan artikel di JUKANTI bertanggung jawab untuk memastikan bahwa karya yang dikirimkan bersifat orisinal, tidak melanggar hak cipta, serta memenuhi standar etika dan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis wajib memperoleh izin penggunaan materi pihak ketiga yang dimasukkan dalam naskah apabila diperlukan.
Informasi Lisensi
Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0)
URL Lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Komitmen terhadap Standar Akses Terbuka
JUKANTI berkomitmen untuk menjaga kebijakan editorial yang transparan, ketentuan lisensi yang jelas, dan praktik publikasi akses terbuka sesuai dengan standar publikasi ilmiah internasional.
Untuk pertanyaan atau klarifikasi lebih lanjut mengenai lisensi ini, silakan menghubungi kantor editorial JUKANTI melalui edu@ucb.ac.id



